Menurut CoinTelegraph, Audius telah mengumumkan perjanjian lisensi multi-wilayah baru dengan International Copyright Enterprise (ICE), memungkinkan lebih dari 330.000 pemegang hak musik untuk mendapatkan royalti di wilayah yang lebih luas. Kemitraan yang diumumkan pada 19 Desember ini bertujuan untuk memanfaatkan teknologi blockchain untuk memberdayakan pencipta dengan menyediakan jalur langsung bagi pemegang hak untuk menerima royalti atas musik mereka di Audius. Kesepakatan ini mencakup wilayah termasuk Afrika sub-Sahara dan Asia Pasifik. Audius, platform komunitas musik terdesentralisasi, telah aktif mengejar kesepakatan terobosan serupa untuk mempromosikan kesetaraan dalam lanskap royalti musik. Platform ini juga mendukung seniman melalui pembayaran dalam dolar AS langsung dari penggemar, mendorong ekonomi musik yang transparan dan berpusat pada seniman. Tim Rawlinson, wakil presiden Lisensi ICE, menyoroti pentingnya merangkul platform seperti Audius untuk memberi manfaat bagi pencipta dalam ekosistem musik internasional yang terus berkembang.
Audius dan ICE Menjalin Kesepakatan untuk Memperluas Royalti Musik bagi 330.000 Pemegang Hak
Berita KuCoin
Bagikan
Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.