Menurut laporan di Cointelegraph, likuidator dari bursa cryptocurrency yang sudah tidak berfungsi, Cryptopia, telah memulai distribusi sebesar $225 juta kepada korban peretasan terkenal pada tahun 2019. Firma likuidasi, Grant Thornton, mengumumkan pada 20 Desember bahwa lebih dari 10.000 pemegang akun terverifikasi telah mulai menerima pembayaran dalam Bitcoin (BTC) dan Dogecoin (DOGE). Tonggak ini mengikuti bertahun-tahun proses hukum dan peluncuran portal klaim Cryptopia pada tahun 2020, menandai kemajuan signifikan dalam memberikan kompensasi kepada pengguna yang terkena dampak.
Grant Thornton berencana untuk terus mendistribusikan aset melalui proses yang disetujui yang mencakup tanggal batas untuk klaim. Firma tersebut mencatat bahwa distribusi "top-up" tambahan mungkin tersedia bagi pengguna, yang berpotensi memungkinkan penggantian penuh untuk pemegang akun yang terdaftar. Likuidator mendesak pengguna Cryptopia yang tersisa untuk mendaftar di portal klaim agar memenuhi syarat untuk pembayaran di masa depan. Distribusi lebih lanjut untuk pengguna baru yang telah terverifikasi diharapkan akan dimulai pada awal tahun 2025, memberikan harapan bagi mereka yang belum menerima kompensasi.
Cryptopia, yang pernah menjadi bursa cryptocurrency terbesar di Selandia Baru dengan lebih dari 1,4 juta pengguna, mengalami peretasan senilai $16 juta pada Januari 2019. Pada saat likuidasinya pada Mei 2019, bursa ini berutang $4,2 juta kepada kreditor. Meskipun mengalami kerugian finansial yang signifikan, distribusi yang sedang berlangsung merupakan langkah menuju penyelesaian bagi banyak pengguna yang terkena dampak. Runtuhnya Cryptopia menjadi pengingat yang jelas akan pentingnya keamanan di bursa kripto dan tantangan dalam pemulihan dari pelanggaran besar.